Pentingnya RPS

Pentingnya RPS

R. Muktiono Waspodo Mar 18, 2024 12:18 644
Pentingnya RPS

PENTINGNYA RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS)

R.Muktiono Waspodo

(Widyaprada Ahli Utama)

 

 

 

A.   Latar Belakang 

 

Berbagai hasil kajian/studi menunjukan bahwa sekolah yang maju adalah sekolah yang memiliki rencana pengembangan sekolah yang baik, tersistem dan terdukung oleh sumber daya yang potensial. Setiap aktivitas kegiatannya merujuk pada rencana yang telah ditetapkan> Jika ada perubahan dan penyesuaian tetap berpegang pada prinsip pencapaian mutu pendidikan/pembelajaran dalam kerangka tranformasi satuan pendidikan.

Sebagai implikasi dari upaya pemerintah untuk melakukan tranformasi satuan pendidikan, maka terjadi manajemen berbasis sekolah, strategi dan organisasi kolaborasi yang mengisyaratkan paradigma baru dari pola instruktif-birokrasi yang relatif mengatur keseragaman menjadi adaptif-birokratif. Dalam kondisi seperti ini, maka setiap satuan pendidikan dituntut untuk menindaklanjuti perubahan yang terjadi mulai dari perencanaan sampai dengan tindak lanjut yang harus dilakukan setelah mengimplementasi kegiatan dan anggaran sekolah.  Di sisi lain Sekolah haruis mampu mempersiapkan peserta didik menghadapi era globalisasi dan berbagai kemungkinan perubahan yang akan terjadi pada yang akan datang.

Oleh Karena itulah dipandang perlu  setiap sekolah untuk menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) untuk kurun waktu lima tahunan. Rencana ini diharapkan dapat dijadikan pedoman arah langkah policy maker dan seluruh sumber daya manusia dalam mengembangkan berbagai program kegiatan yang lebih operasional. Dengan kata lain, RPS merupakan dokumen yang memberikan jaminan untuk pelaksanaan kegiatan pendidikan setiap tingkat satuan pendidikan. Dengan adanya RPS, maka setiap pelaku sekolah memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat berhasil.

Argumentasi yang telah terdeskripsikan di atas, juga memberikan dukungan bahwa hasil dari RPS yang disusun sekolah menjadi bahan referensi bagi Ekosistem Sekolah dan pihak yang terkait  dalam merencanakan kegiatan setiap tahunnya

 

 

B.    Pengertian

 

 Pentingnya RPS sebagai dokumen perencanaan yang dibuat oleh sekolah untuk mengadakan perubahan fisik dan nonfisik sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah. RPS menggambarkan peta perjalanan perubahan sekolah dari suatu kondisi sekarang menuju kondisi yang lebih baik dan lebih menjanjikan dalam kurun waktu ke depan.

 

RPS menggambarkan sekolah sebagai suatu sistem dan bagian dari suatu sistem yang lebih luas yang berinteraksi secara berkesinambungan, memperoleh masukan dari masyarakat dan memberikan output kepada masyarakat. Sehingga mutu pelayanan sekolah sangat tergantung dari input yang diterimanya dan proses yang dikerjakannya. Oleh karena itu jika pelayanan sekolah ingin ditingkatkan maka input dan proses dalam sekolah itu harus disempurnakan.

  Perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), menggerakkan atau memimpin (actuating atau leading), dan pengendalian (controlling) merupakan fungsi-fungsi yang harus dijalankan dalam proses manajemen. Jika digambarkan dalam sebuah siklus, perencanaan merupakan langkah pertama dari keseluruhan proses manajemen tersebut. Perencanaan dapat dikatakan sebagai fungsi terpenting diantara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Apapun yang dilakukan berikutnya dalam proses manajemen bermula dari perencanaan. Daft (1988:100) menyatakan :

 When planning is done well, the other management functions can be done well.

Perencanaan pada intinya merupakan upaya pendefinisian kemana sebuah organisasi akan menuju di masa depan dan bagaimana sampai pada tujuan itu. Dengan kata lain, perencanaan berarti pendefinisian tujuan yang akan dicapai oleh organisasi dan pembuatan keputuan mengenai tugas-tugas dan penggunaan sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan itu. Sedangkan rencana (plan) adalah hasil dari proses perencanaan yang berupa sebuah cetak biru (blueprint) mengenai alokasi sumber daya yang dibutuhkan, jadwal, dan tindakan-tindakan lain yang diperlukan dalam rangka pencapaian tujuan.

 

B.  Tujuan Penyusunan RPS

        Penyusunan RPS bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kegiatan-kegiatan apa yang harus dikerjakan oleh sekolah dalam mencapai perubahan yang diinginkan khususnya dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah di bidang pembelajaran sesuai dengan potensi dan harapan komunitas setempat sehingga dapat :

1)    Mengenali kondisi sekolah yang ada dalam fungsinya memberikan pelayanan pembelajaran kepada warga masyarakat.

2)    Menetapkan tujuan/perubahan yang realistis.

3)    Mengenali masalah-masalah dan kendala yang dihadapi sekolah.

4)    Mampu menemukan penyebab masalah-masalah yanga dihadapi sekolah.

5)    Menyusun saran-saran pemecahan masalah dalam bentuk pilihan-pilihan pemecahan masalah.

6)    Menganalisis setiap saran pemecahan masalah sehingga menemukan pilihan pemecahan masalah yang terbaik bagi sekolah dengan mempertimbangkan dukungan yang ada.

7)    Dengan pilihan pemecahan masalah terbaik menyusun rencana pengembangan /perubahan sekolah dalam jangka waktu lima tahun.

8)    Melakukan perhitungan rencana pembiayaan.

9)    Menetapkan sumber-sumber daya (dana, tenaga dan sarana) untuk membiayai rencana pengembangan sekolah.

10) Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKS)

 

                  RPS disusun dengan tujuan untuk: (1) menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil; (2) mendukung koordinasi antar pelaku sekolah; (3) menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antarsekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan antarwaktu

 

C. Karakteristik RPS

RPS memiliki kekhasan sebagai berikut :

1.    Singkat, padat dan mudah dipahami.

RPS merupakan dokumen rencana pengembangan sekolah yang disusun secara singkat, lengkap dan jelas. RPS memuat gambaran profil sekolah yang padat, berisi dan mudah dipahami. Sehingga RPS tidak merupakan dokumen yang tebal.

2.    Realistik dan Operasional.

RPS memuat rencana perubahan sekolah yang sangat realistik. RPS tidak berisi angan-angan kosong yang indah tetapi mustahil dicapai.  Realistik harus dilihat dari aspek waktu, sumber-sumber yang mendukung (dana, tenaga, fasilitas, dan teknologi). Oleh karena itu RPS adalah dokumen yang bersifat operasional.

3.    Komprehensif

RPS mencakup seluruh aspek dan komponen sekolah  yang hendak dikembangkan menuju suatu capaian yang diharapkan. Oleh karena itu RPS menggunakan pendekatan sistem dalam mengkaji persoalan yang dihadapi dan dalam memberikan saran pemecahan masalah yang harus diikuti. RPS mempertimbangkan aspek-aspek sosial, budaya ekonomi masyarakat, kependudukan dan lingkungan di sekitar sekolah.

4.    Partisipasi masyarakat

RPS disusun dengan melibatkan keikutsertaan masyarakat dengan cara mengajak unsur-unsur yang ada dalam masyarakat/komunitas seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, komite sekolah perwakilan dunia usaha dan lain-lain. Keikutsertaan mereka dimaksudkan untuk memperoleh masukan-masukan (dapat berbentuk materiil maupun moril) dari masyarakat, menumbuhkan rasa tanggung jawab juga untuk membangun rasa kebersamaan serta rasa kepemilikan terhadap sekolah.

5.    Berbasis data dan Informasi

RPS disusun berdasarkan data dan informasi yang akurat, aktual, relevan dan lengkap. Oleh karena itu mulai dari perumusan masalah, penetapan sasaran-sasaran serta rencana pengembangan secara keseluruhan didukung oleh data dan informasi.

6.    Pengawasan dan umpan balik melalui pemantauan dan evaluasi.

Dalam RPS disertakan pula sistem pengawasan dan pengendalian serta pembinaan agar tujuan yang telah digariskan dapat dicapai secara maksimal. Oleh karean itu pelaksanaan RPS akan dipantau dan dievaluasi baik secara internal maupun secara eksternal. Pihak pemantau dan evaluator akan memberikan masukan-masukan guna menghindari penyimpangan-penyimpangan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

         7. RPS merupakan dokumen yang mengikat para stakeholder sekolah,  ia menjadi milik dan komitmen bersama para stakeholder.

 

D.    Proses Penyelenggaraan Sekolah

Proses penyelenggaraan sekolah kiat manajemen sekolah dalam mengelola masukan-masukan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan atau output sekolah. Slamet (2003:3) menyatakan bahwa proses adalah berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Proses berlangsungnya sekolah intinya adalah berlangsungnya pembelajaran, yaitu terjadinya interaksi antara  siswa dengan guru yang didukung oleh perangkat lain sebagai bagian dari keberhasilan proses pembelajaran. Daya dukung tersebut adalah satu kesatuan aksi yang menciptakan sinergi proses belajar mengajar, yaitu:

1.Proses kepemimpinan yang menghasilkan keputusan-keputusan  lembagaan,pemotivasian staf,  dan penyebaran inovasi;

2.Proses  manajemen yang menghasilkan aturan-aturan penyelenggaraan pengelolaan  kelembagaan, pengelolaan program, pengkoordinasian kegiatan, memonitoring, dan evaluasi.

Proses sekolah dalam dimensi kepemimpinan adalah menghasilkan keputusan kelembagaan yang terjadi sebagai keputusan partisipatif atau keputusan bersama antara kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, para ahli dan orang-orang yang berkepentingan terhadap pendidikan (stakeholdesr). Keputusan tentang bagaimana berlangsungnya sekolah didasarkan atas partisipasi diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki bagi semua kelompok kepentingan sekolah. Perlibatan kelomppok kepentingan sekolah dalam proses pengambilan keputusan harus mempertimbangkan keahlian, yurisdiksi, dan relevansinya dengan tujuan pengambilan keputusan.

 

Penyelenggaraan sekolah dari dimensi kepemimpinan ini adalah terjadinya pemotivasian terhadap staf agar mereka terus semangat bekerja dan menghasilkan karya yang berguna dan bermutu. Di era global ini, dituntut keahlian yang harus terus dikembangkan seiring dengan inovasi-inovasi yang ditemukan dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, kepala sekolah pun dituntut agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai agent of change yang selalu berupaya untuk terjadinya difusi inovasi pada staf.

 

     Di samping proses kepemimpinan, disekolah sangat banyak kegiatan yang perlu ditata dan perlu dikoordinasikan. Oleh karena itu, terjadi proses manajemen yang menangani kompleksitas yang terjadi di sekolah. Menurut Roe (1980) dan Norton (1985), pengelolaan program sekolah adalah pengkoordinasian dan penyerasian program sekolah secara holistik dan integratif yang meliputi :

(1)  Perencanaan, pengembangan dan evaluasi program;

(2)  Pengembangan kurikulum;

(3)  Pengembangan proses belajar mengajar;

(4)  Pengelolaan sumber daya manusia (guru, konselor, karyawan, dan sebagainya),

(5)  Pelayanan siswa

(6)  Pengelolaan fasilitas

(7)  Pengelolaan keuangan

(8)  Pengelolaan hubungan sekolah-masyarakat

(9)  Perbaikan program.

 

         Langkah lain yang tidak dapat dilewatkan dalam proses sekolah adalah proses monitoring dan evaluasi sebagai langkah untuk memperoleh kejelasan tentang output yang akan dicapai. Monitoring dilakukan sebagai upaya  sekolah untuk mengetahui pelaksanaan proses, apakah berjalan sesuai dengan rencana atau telah menyimpang sebagai bahan evaluasi atau penilaian terhadap aspek-aspek yang terjadi dalam pelaksanaan program.

 

E.  Kriteria RPS Yang Baik

Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai masukan bagi pengambilan keputusan sekolah.

 

Suatu perencanaan pengembangan dapat dikatakan baik apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :

(1)       Keluasan, cakupan, dan ketajaman analisis lingkungan strategis sekolah,

(2)       Keluasan, cakupan, dan ketajman analisis situasi pendidikan sekolah saat ini,

(3)       Kualitas dan kuantitas situasi pendidikan sekolah yang di harapkan.

(4)       Analisis kesesuaian

(5)       Kelengkapan elemen Renstra

(6)       Cakupan jenis perencanaan (pemerataan, kualitas, efisiensi, relevansi dan kapasitas)

(7)       Kemanfaatan serta kesesuaian Renstra dan Renop dengan permasalahan pendidikan

(8)       Kelayakan strategi implementasi Renstra dan Renop

(9)       Kelayakan rencana monitoring dan evaluasi

(10)    Kecukupan, kemutakhiran, dan kerelevansian data

(11)    Kelayakan anggaran antara rencana pendidikan, pendapatan, dan rencana pembelajaran

(12)    Tingkat partisipasi dan keinklusifan unsur-unsur yang terkait dengan perencanaan Sustainabilitas SDM, EMIS, dana pendukung , dsb

(13)    Sistem, proses/prosedur, dan mekanisme penyusun RPS

(14)    Kelengkapan elemen Renop

 

Salah satu urusan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab sekolah tersebut adalah pada aspek perencanaan. Perencanaan dalam dunia pendidikan, merupakan suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakatnya. Kewenangan ini diberikan kepada sekolah untuk melakukan perencanaan sesuai dengan kebutuhannya (school based plan). Bentuk perencanaan dalam tingkat satuan pendidikan atau sekolah tersebut berupa Rencana Pengembangan
Sekolah (RPS). RPS merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan tujuan agar sekolah dapat menyesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik.


RPS dapat menggambarkan arah pengembangan sekolah, sasaran, program, dan kegiatan yang akan dijalankan, biaya yang diperlukan, keterlibatan  stakeholder, hal-hal lain yang diperlukan, dan target-target keberhasilan yang direncanakan akan tercapai. RPS berisi sasaran program dan kegiatan untuk mengatasi kesenjangan yang ada antara kenyataan dengan yang diharapkan.
Selain itu, RPS memuat berbagai upaya, baik dalam jangka pendek (rencana operasional), menengah, maupun jangka panjang (rencana strategis) untuk mengatasi berbagai persoalan Di samping itu, RPS merupakan sebagai dasar untuk melaksanakan dan mengembangkan program-program yang sesuai dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah yang ditetapkan, yang tertuang dalam rencana strategis sekolah maupun rencana operasionalnya.