Pengembangan Profesional Guru PAUD

Pengembangan Profesional Guru PAUD

R. Muktiono Waspodo Mar 26, 2023 22:57 944
Pengembangan Profesional Guru PAUD

PENGEMBANGAN PROFESIONAL GURU PAUD

(R.Muktiono Waspodo)

Abstrak:

Guna mewujudkan peradaban bangsa yang maju, maka kontribusi pendidikan anak usia dini menjadi sangat penting. Kondisi ini memacu untuk lebih progresif meningkatkan layanan PAUD secara lebih profesional dan akuntabel. Layanan PAUD harus dilakukan secara menyenangkan yaitu melalui bermain. Kesenangan yang diperoleh melalui bermain memungkinkan anak belajar tanpa tekanan, sehingga disamping motoriknya, kecerdasan anak (kecerdasan kognitif, sosial-emosional, spritual dan kecerdasan lainnya) akan berkembang optimal. Kualitas layanan PAUD agar dapat terwujud dengan baik, membutuhkan Kinerja Guru PAUD secara optimal. Untuk memenuhi ketersediaan dan peran Guru PAUD tersebut, maka diperlukan kepastian terhadap pengembangan profesional berkelanjutan bagi Guru PAUD.

Kata-kata kunci; layanan PAUD, pengembangan profesional berkelanjutan, guru PAUD.

Artikel ini diawali dari hasil mencermati beberapa literatur yang menjadi bacaan awal penulis, serta fakta/peristiwa/kejadian yang dapat kita lihat secara nyata. Ada suatu harapan kita bersama, bahwa komitmen yang kuat dari pemerintah untuk mengembangkan pendidikan anak usia dini (PAUD) secara profesional. Hal ini sesungguhnya sudah nampak dari 5 tahun perkembangan PAUD itu sendiri, misalnya dengan meningkatkan peranan asosiasi/profesi seperti HIMPAUDI, PGTK, dan Organisasi kemasyarakatan lainnya yang memiliki fungsi layanan PAUD. Di samping itu, pelibatan kalangan akademisi untuk mengembangkan program PAUD dan banyaknya perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang membuka program studi PAUD. Lebih menggembirakan lagi, ternyata peran aktif tidak hanya Pemerintah Pusat, tetapi juga Pemerintah Daerah berinisiasi untuk melakukan pembinaan PAUD di wilayah daerahnya masing-masing. Tidak sedikit pula berbagai dokumen pedoman, juknis serta bahan ajar telah dihasilkan baik oleh Perguruan Tinggi, Birokrasi maupun masyarakat dalam rangka mengimplementasi program PAUD. Dengan ditarik kembali urusan kebudayaan, menjadi satu kesatuan dengan urusan pendidikan, maka diharapkan hasil pendidikan akan memelihara sekaligus mengembangkan hasil pendidikan yang berbudaya. Dalam arti bahwa hasil pendidikan akan seiring dengan kepribadian dan karakter budaya bangsa Indonesia yang hakiki. Tak dapat kita pungkiri bahwa kemajuan suatu bangsa terletak pada kemampuan bangsa ini untuk menangani pendidikan secara profesional. Bangsa yang bijaklah, yang akan menangani pendidikan sejak anak usia dini, sebab mereka sadar betul bahwa pendidikan bagi anak usia dini merupakan awal dari pembentukan karakter bangsa (nation of character). Dinamika kesepakatan, dan ketetapan perundang baik secara internasional, nasional maupun lokal setempat telah semakin memperkuat diperhatikannya hak-hak anak usia dini, termasuk hak akan pendidikannya. Dengan suatu keinginan besar kita bahwa anak merupakan investasi yang tak ternilaikan dan anak merupakan pewaris negeri ini, maka diperlukan upaya yang konkret untuk pengembangan profesional berkelanjutan bagi Guru PAUD. Saat ini, fakta yang ada bahwa perkembangan pendirian lembaga PAUD sangat menjamur di berbagai daerah. Namun apakah semua yang ada sebelumnya telah dilakukan kelayakan untuk mendiri kan lembaga PAUD dan ragamnya motivasi dalam mendirikan lembaga PAUD juga ikut andil dalam perkembangan kaulitas PAUD tersebut. Di sisi lain, bagaimana dengan penyiapan Guru PAUD selama ini? Pertanyaan berikutnya, sudah cukupkah pengembangan profesional berkelanjutan bagi Guru PAUD? Apakah selama ini strategi pembinaan telah mendukung kebutuhan Guru PAUD dalam mengemban tugasnya? Artikel ini akan dibatasi, pada fokus pengembangan profesional berkelanjutan bagi Guru PAUD. Dengan menggunakan sebuah argumentasi bahwa, kesiapan dari Guru PAUD ditinjau dari aspek keprofesionalannya akan mampu memberikan layanan pendidikan PAUD tersebut.

PEMBAHASAN

Pentingnya PAUD Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah usaha sadar dalam memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui penyediaan pengalaman dan stimulasi yang kaya dan bersifat mengembangkan secara terpadu dan menyeluruh agar anak dapat bertumbuh kembang secara sehat dan optimal sesuai dengan nilai, norma, dan harapan masyarakat. Dalam konteks pembahasan ini, kita tidak mempertentangkan apakah PAUD formal dan nonformal. Karena sesungguhnya yang paling hakiki adalah layanan PAUD yang utuh dan holistik. Mulai dari peran orang tua atau orang dewasa dalam satu keluarga untuk memberikan bimbingan, pengasuhan, mendidik anak usia dini, sampai dengan andil atau peran Guru PAUD atau anggota masyakat dalam mendukung layanan PAUD. Pengembangan PAUD di Indonesia mengandung lima komponen inti, yakni Pertama, PAUD merupakan suatu aktivitas yang dilakukan secara terencana dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perkembangan. Kedua, anak yang dimaksud secara kronologis dibatasi pada anak sejak lahir hingga usia enam tahun. Ketiga, pendidikan itu dilakukan melalui upaya penyediaan pengalaman dan perangsangan yang kaya dan bersifat mengembangkan sehingga tercipta suatu lingkungan belajar dan perkembangan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Keempat, upaya pendidikan tersebut dilakukan secara terkoordinasi, terpadu dan melibatkan berbagai pihak terkait. Kelima, anak merupakan bagian dan sekali gus generasi penerus bangsa, maka pertumbuhan dan perkembangan yang diraih oleh anak tentunya harus sejalan dengan nilai-nilai, norma-norma, serta keperibadian bangsa Indonesia. Pentingnya pendidikan bagi anak usia dini diperkuat juga dari berbagai hasil penelitian yang menyebutkan bahwa masa usia dini merupakan periode kritis dalam perkembangan anak. Berdasarkan kajian neurologi pada saat lahir otak bayi berkembang sangat pesat dengan menghasilkan bertrilyun-trilyun sambungan antarneuron yang banyak melebihi kebutuhan. Dalam rangka untuk dapat memberikan hal yang terbaik bagi anak bangsa saat fase pertumbuhan seorang manusia ketika berumur 0 – 6 tahun, menjadi teramat penting bagi setiap insan yang sering kali disebut dengan masa emas atau the golden age, masa tersebut seorang anak harus dipersiapkan wadah yang mampu untuk menampung setiap materi, ilmu atau pemikiran dengan mumpuni baik secara jasmani, mental maupun pikirannya dengan semaksimal mungkin untuk menghadapi setiap persoalannya di masa yang akan datang dalam hidupnya kelak. Memperhatikan uraian di atas, mempertegas pentingnya PAUD, tidak lagi membutuhkan argumentasi yang panjang, karena setiap orang dapat dipastikan akan setuju bahwa PAUD adalah penting. Saat ini yang terpenting adalah aksi nyata layanan PAUD itu sendiri dapat diwujudkan dimana saja, kapan saja sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak. 


LAYANAN PAUD

Dalam lima tahun terakhir ini, layanan PAUD telah mendapatkan perhatian yang besar baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Namun demikian jika dibandingkan dengan sasaran anak usia dini yang perlu dilayani cukup besar, terlebih lagi bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. Maka secara kuantitas layanan pendidikan anak usia dini di negara kita masih sangat terbatas. Dalam segi kualitas, kita juga masih berpacu untuk melakukan rangkaian perbaikan berkelanjutan. Peluang dan potensi, sekaligus tantangan dan permasalahan yang dihadapi untuk memberikan layanan PAUD cukup kompleks Misalnya, pada pihak pemerintah telah banyak merumuskan kebijakan dan program untuk mendukung dan memberikan pijakan yang lebih jelas bagi arah penyelenggaraan PAUD. Berbagai peraturan dan keputusan tentang penyelenggaraan PAUD yang mencakup mencakup pengaturan tentang tujuan PAUD, peserta didik, persyaratan pendidik, pengelolaan pendidikan, kurikulum dan program pendidikan, sarana dan prasarana, dana, evaluasi, sertifikasi dan akreditasi program, perijinan, pengawasan, jaringan kelembagaan, serta sasaran pembinaan. Kondisi layanan PAUD di masyakarat belum sepenuhnya mengakomodasi nilai-nilai sosiokultural dan religius serta harapan masyarakat setempat. Kondisi ini yang memacu kita untuk lebih progresif mengkoordinasi layanan PAUD secara lebih profesional, akuntabel, dan berkualitas. Layanan PAUD harus dilakukan secara menyenangkan yaitu melalui bermain. Kesenangan yang diperoleh melalui bermain memungkinkan anak belajar tanpa tekanan, sehingga di samping motoriknya, kecerdasan anak (kecerdasan kognitif, sosial-emosional, spritiual, dan kecerdasan lainnya) akan berkembang optimal. Lebih penting lagi, dampak dari jenuh belajar berupa semakin menurunnya prestasi anak di kelas kelas yang lebih tinggi dapat dihindari. Pembelajaran yang menyenangkan merupakan pembelajaran yang berpusat pada anak, dimana anak mendapatkan pengalaman nyata yang bermakna bagi kehidupan selanjutnya. Pada gilirannya melalui pendidikan anak usia dini yang pembelajarannya dilakukan secara menyenangkan akan membentuk manusia-manusia Indonesia yang siap menghadapi berbagai tantangan yang sesuia dengan perkembangannya Secara yuridis formal dengan disahkannya Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Indonesia telah memiliki pijakan yang lebih kuat untuk melaksanakan pendidikan anak usia dini. Dalam undang-undang tersebut dikemukakan bahwa PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat dan PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Berkenaan dengan sistem kelembagaan, PAUD diposisikan sebagai suatu layanan pendidikan yang berlangsung dalam multisetting yang mengandung diferensiasi dan diversifikasi layanan luas yang mencakup jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Dimanapun PAUD diselenggarakan hendaknya berpegang pada prinsip- kaidah pedagogis PAUD. Karena PAUD tidak dapat disamakan dengan pendidikan dasar, dari perkembangan usia dan pengalamannya berbeda. Emosi anak usia dini harus diperhatikan secara cermat, saat mereka dalam kegiatan bermain sambil belajar dan/atau belajar sambil bermain. Secara umum, ada sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan PAUD.

(i) Holistik dan terpadu: PAUD dilakukan dengan terarah ke pengembangan segenap aspek pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak serta dilaksanakan secara terintegrasi dalam suatu kesatuan program utuh dan proporsional. Secara makro, prinsip holistik dan terpadu ini juga mengandung makna bahwa penyelenggaraan PAUD dilakukan secara terintegrasi dengan sistem sosial yang ada di masyarakat dan menyertakan segenap komponen masyarakat sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangannya. Dalam hal ini perlu adanya keselarasan antara pendidikan yang dilakukan dalam berbagai unit pendidikan (keluarga, sekolah, dan masyarakat).

(ii) Berbasis keilmuan : Prinsip ini mengandung arti bahwa praktek pendidikan anak usia dini yang tepat perlu dikembangkan berdasarkan temuan-temuan mutakhir dalam bidang keilmuan yang relevan. Dalam hal ini, para ahli PAUD perlu senantiasa menyebarluaskan temuan-temuan ilmiahnya di bidang PAUD sehingga dapat diaplikasikan oleh para praktisi PAUD baik oleh tenaga profesional di lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini maupun oleh tenaga-tenaga nonprofesional di masyarakat dan keluarga.

(iii)Berorientasi pada perkembangan anak : PAUD dilaksanakan sesuai dengan karakteristik dan tingkat perkembangan anak sehingga proses pendidikanya bersifat tidak terstruktur, informal, emergen dan responsive terhadap perbedaan individual anak, serta melalui aktivitas lagsung dalam suasana bermain. (iv)Berorientasi masyarakat : Anak adalah bagian dari masyarakat dan sekaligus sebagai generasi penerus dari masyarakat yang bersangkutan Pada akhirnya layanan PAUD juga perlu memperhatikan aspek kebudayaan. Muatan nilai pembelajaran dikemas dengan aplikasi bermain yang menyenangkan, mereka juga dibimbing dan diasuh dengan nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia, seperti kejujuran, gotong royong, saling menghormati, dan sebagainya. Mempertimbangkan deskripsi analisis di atas, maka guna menghasilkan layanan PAUD yang bermutu, penataan dan pembinaan pada lembaga PAUD menjadi prioritas dan urgen. Karena melalui satuan PAUD ini, sebagian masyarakat berharap banyak untuk menumbuhkembangkan anaknya. Di samping wahana awalnya di lingkungan keluarga masing-masing harus ditanamkan dan dipelihara nilai-nilai yang hakiki sebagai mahluk individu, sosial dan religius. Konsekuensi penyiapan Guru PAUD yang professional Tanpa untuk mempersoalkan tentang peristilahan yang berkembang di masyarakat dan dokumen dokumen yang telah tercetak dari berbagai sumber, ragamnya istilah seperti Guru PAUD, Pamong PAUD, Tutor PAUD atau Pendidik PAUD. Dalam artikel ini, penulis membatasinya dengan definisi operasional yang digunakan yakni Guru PAUD. Pada hakikatnya Guru (dalam bahasa jawa) yakni seorang yang harus digugu dan harus ditiru oleh semua muridnya. Harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakini sebagai kebenaran oleh semua murid. Segala ilmu pengetahuan yang datang dari guru dijadikan sebagai sebuah kebenaran yang tidak perlu dibuktikan atau diteliti lagi. Seorang guru juga harus ditiru, artinya seorang guru menjadi suri tauladan bagi semua muridnya. Mulai dari cara berpikir, cara bebicara, hingga cara berperilaku sehari-hari. Sebagai seorang yang harus digugu dan ditiru seorang dengan sendirinya memiliki peran yang luar biasa dominannya bagi anak muridnya. Dalam kegiatan PAUD, guru merupakan satu komponen yang sangat penting, selain komponen lainnya seperti tujuan, kurikulum, metode, sarana dan prasarana lingkungan, serta evaluasi. Slogan pahlawan tanpa tanda jasa senantiasa melekat pada profesi guru. Guru PAUD adalah mereka yang bertugas memfasilitasi proses pengasuhan dan pembelajaran pada anak usia dini serta mengabdikan diri pada PAUD, baik pada jalur pendidikan formal maupun non formal, serta memiliki komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini. Dalam PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 29 yang menjelaskan bahwa standar minimal bagi Pendidik PAUD adalah D-IV atau Sarjana dengan latar belakang pendidikan PAUD, psikologi , atau pendidikan lainnya yang telah bersertifikasi profesi guru untuk PAUD. Kesemua itu merupakan bentuk perhatian Pemerintah betapa pentingnya PAUD bagi bangsa. Secara hakiki, mendidik anak usia dini adalah tanggung jawab orang tuanya. Kelompok pendidik pada jalur informal juga perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam PAUD. Guru PAUD di sentra pembelajaran memfasilitasi tumbuh-kembangnya anak tersebut. Sedangkan tenaga pengelola PAUD adalah tenaga yang bertugas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan kelembagaan satuan program PAUD dalam rangka menunjang proses pengasuhan dan pembelajaran anak usia dini yang menjadi tanggungjawabnya. Mereka juga hendaknya merupakan tenaga yang kompeten untuk melaksanakan tugas-tugas yang diembannya.

Secara ideal, Guru PAUD pada satuan PAUD harus memiliki sejumlah kompetensi akademik, profesional, sosial, dan pribadi. Proses penyiapan Pendidik PAUD profesional perlu dilakukan melalui program pendidikan tinggi pada perguruan tinggi yang terakreditasi untuk menyelenggarakan program studi PAUD; sedangkan proses penyiapan tenaga semi profesional dilakukan melalui program-program pelatihan yang berstruktur, berjenjang, dan terakreditasi. Dalam konteks ini, maka strategi pengembangan profesional Guru PAUD sebagai suatu keharusan yang perlu dilakukan secara nyata. Tidak hanya mengandalkan peran pemerintah, namun juga keterlibatan Asosiasi/Forum Guru PAUD. Profesional di sini dimaknai bahwa kompetensi yang dimiliki selaras dan mendukung pelaksanaan tugas pokoknya sebagai Guru PAUD. Dalam melaksanakan tugasnya berpegang pada aturan/norma/kode etik sebaga profesi Guru PAUD. Jika disebutkan Guru PAUD sebagai Profesi, maka dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kaidah profesi, jika tidak dapat dikenai sanksi pada dirinya. Profesi di sini juga dimaksudkan bahwa Guru PAUD telah memiliki kejelasan pada status keberadaannya karena adanya asosiasi/forum yang turut membina anggota profesinya. Seberapa besar peran Asosiasi profesi bagi Guru PAUD, disinilah posisi tantangannya untuk senantiasa meningkatkan akses layanannya. Hal ini didasarkan pada pengabdiannya yang begitu tinggi dan tulus dalam dunia pendidikan. Tidak hanya itu, sikap kearifan, kedisiplinan, kejujuran, ketulusan, kesopanan serta sebagai sosok panutan menjadikan profesi satu ini berbeda dengan yang lain. Terlebih lagi pada pembelajaran PAUD, dimana guru PAUD tersebut sebagai model panutan bagi peserta didik yang mudah ditiru, maka mereka harus memperhatikan setiap perkataan dan perbuatannya di dalam maupun di luar kelas. Hal ini membuat citra seorang guru di mata masyarakat selalu berada di tempat yang lebih baik dan mulia. Citra Guru PAUD mempunyai arti sebagai suatu penilaian yang baik dan terhormat terhadap keseluruhan penampilan yang merupakan sosok pengembang profesi ideal dalam lingkup fungsi, peran dan kinerja. Ini mengimplikasikan perlunya PAUD diselenggarakan oleh Guru PAUD yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan. Kualifikasi dan kompetensi Guru PAUD yang umumnya masih bervariasi; bahkan secara akademik kurang profesional berakibat langsung terhadap rendahnya kualitas layanan PAUD. Oleh karena itu, dalam rangka memperluas akses dan peningkatan mutu pendidikan bagi anak usia dini perlu dilakukan upaya-upaya penyiapan dan pengembangan pendidik maupun tenaga kependidikan pada satuan lembaga layanan PAUD. PENUTUP sional, guru PAUD harus melayani sasaran anak usia dini dengan penuh tanggung jawab dan kasih sayang. Agar dapat memberikan layanan PAUD yang memuaskan, guru harus dapat meningkatkan wawasan dan kemampuanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta perkembangan ilmu dan teknologi. Oleh sebab itu, guru PAUD selalu dituntut mengembangkan dan meningkatkan mutu serta martabat profesinya. Secara profesional, guru PAUD tidak boleh dilanda wabah completism, merasa diri sudah sempurna dengan ilmu yang dimilikinya, melainkan harus belajar terus menerus. Bagi seorang guru, belajar terus menerus adalah hal yang mutlak. Hal ini karena yang dihadapi adalah peserta didik yang sedang berkembang dengan segala dinamikanya yang memerlukan pemahaman dan kearifan dalam bertindak dan menanganinya. Akhirnya, kita yakini bahwa penyiapan guru PAUD profesional membutuhkan peran serta aktif semua unsur birokrat, akademisi, dan masyarakat. Konsekuensinya perlu dikembangkan model pengembangan profesional berkelanjutan bagi Guru PAUD.  Mengingat pentingnya peran Guru PAUD sebagai bagian dari manifestasi bangsa untuk membangun kepribadian bangsa, maka diperlukan pengembangan profesional berkelanjutan bagi Guru PAUD. Diawali dengan perlunya konseptualisasi dan pemetaan tatanan PAUD sebagai dasar untuk terciptanya suatu sinergi antar berbagai komponen terkait lainnya. Begitu pula semua variabel kontributif terhadap peningkatan akses dan kualitas Guru PAUD perlu diidentifikasi dan diinventarisasi sehingga peran-perannya dapat dipahami dan digali seoptimal mungkin. Masukan dari berbagai pihak terkait baik akademisi, praktisi, maupun birokrat diharapkan akan dapat menemukan sejumlah gagasan, pemikiran, dan langkah-langkah strategis bagi upaya perumusan konsep, kebijakan, dan langkah-langkah pengembangan profesional berkelanjutan Guru PAUD ke depan. Suatu keharusan adalah komitmen positif guna menyiapkan Guru PAUD yang profesional. Program PAUD akan berhasil tanpa peran orang tua dalam lingkup keluarga/informal dan peran Guru PAUD pada jalur nonformal dan formal. Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang mulia. Sebagai seorang yang profesional, Guru PAUD harus melayani sasaran anak usia dini dengan penuh tanggung jawab dan kasih sayang.

PENUTUP

Mengingat pentingnya peran Guru PAUD sebagai bagian dari manifestasi bangsa untuk membangun kepribadian bangsa, maka diperlukan pengembangan profesional berkelanjutan bagi Guru PAUD. Diawali dengan perlunya konseptualisasi dan pemetaan tatanan PAUD sebagai dasar untuk terciptanya suatu sinergi antar berbagai komponen terkait lainnya. Begitu pula semua variabel kontributif terhadap peningkatan akses dan kualitas Guru PAUD perlu diidentifikasi dan diinventarisasi sehingga peran-perannya dapat dipahami dan digali seoptimal mungkin. Masukan dari berbagai pihak terkait baik akademisi, praktisi, maupun birokrat diharapkan akan dapat menemukan sejumlah gagasan, pemikiran, dan langkah-langkah strategis bagi upaya perumusan konsep, kebijakan, dan langkah-langkah pengembangan profesional berkelanjutan Guru PAUD ke depan. Suatu keharusan adalah komitmen positif guna menyiapkan Guru PAUD yang profesional. Program PAUD akan berhasil tanpa peran orang tua dalam lingkup keluarga/informal dan peran Guru PAUD pada jalur nonformal dan formal. Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang mulia. Sebagai seorang yang profesional, guru PAUD harus melayani sasaran anak usia dini dengan penuh tanggung jawab dan kasih sayang. Agar dapat memberikan layanan PAUD yang memuaskan, guru harus dapat meningkatkan wawasan dan kemampuanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta perkembangan ilmu dan teknologi. Oleh sebab itu, guru PAUD selalu dituntut mengembangkan dan meningkatkan mutu serta martabat profesinya. Secara profesional, guru PAUD tidak boleh dilanda wabah completism, merasa diri sudah sempurna dengan ilmu yang dimilikinya, melainkan harus belajar terus menerus. Bagi seorang guru, belajar terus menerus adalah hal yang mutlak. Hal ini karena yang dihadapi adalah peserta didik yang sedang berkembang dengan segala dinamikanya yang memerlukan pemahaman dan kearifan dalam bertindak dan menanganinya. Akhirnya, kita yakini bahwa penyiapan guru PAUD profesional membutuhkan peran serta aktif semua unsur birokrat, akademisi, dan masyarakat. Konsekuensinya perlu dikembangkan model pengembangan profesional berkelanjutan bagi Guru PAUD.


DAFTAR PUSTAKA

Bandura, A. (1969). Principles of behavior modification. New York: Holt, Rinehart & Winston.

Briwer, J.N. (1992). Early childhood education. Boston : Allyn angd Bacon. Cormier,L.J. & Cormier,L.S. (1985). Interviewing strategies for helpers. Second Edition, Montery California: Brooks/ ColePubl.Co.

Patmonodewo, S. (2000). Pendidikan anak prasekolah. Jakarta: Rineka Cipta.