WORKSHOP
PENGUATAN PENDIDIKAN INKLUSIF MELALUI KOLABORASI MULTIPIHAK
(Muktiono Waspodo)
Mataram, 29-20 Oktober 2025 diselengarakan kegiatan Workshop Penguatan Peran Unit Layanan Disabilitas dengan tema âPenguatan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif melalui Kolaborasi Multipihakâ Kegiatan yang dohadiri oleh Bapak H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., Wakil Ketua Komisi X DPR RI, sebagai keynote speaker dan dihadirkan Bapak, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB; Bapak Yusuf, Ketua ULD Kota Mataram; Turut hadir juga Direktur PK-PLK Pak Saryadi serta Widyaprada Ahli Utama, Muktiono Waspodo dan Meike Anastasia, Ketua Tim Kerja Pendidikan Khusus, Direktorat PKPLK;
Pendidikan inklusif merupakan wujud nyata dari pelaksanaan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan pentingnya akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi semua anak, termasuk yang memiliki disabilitas. Dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan inklusif, pemerintah Indonesia melalui berbagai kebijakan telah mendorong satuan pendidikan agar mampu menyelenggarakan layanan pendidikan inklusif yang bermutu.
Melalui kegiatan ini, Bapak H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., menyampaika sebagai salah wujud kepedulian Pemerintah yang disukung oleh Komisi X untuk senantiasa melakukan peningkatan mutu bagi Kepala sekolah dan Guru pada sekolah umum yang menerima pesrta didik penyandang disabiliat. Dalam satu terakhir capaian kinejra dari kementerian utanya yang terkait dnegan pendiidkan inklusif semankin meningkat. Pelibatan semua pihak sebagai suatu keniscayaan untuk berperan aktif dlam mendukung terwujudnya oendidikan inklusfi yang bermutu.
Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya, pemahaman satuan pendidikan, hingga koordinasi lintas sektor yang belum optimal. Unit Layanan Disabilitas (ULD) hadir sebagai pusat layanan pendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif, baik dalam bentuk asesmen, advokasi, maupun pendampingan satuan pendidikan. Karena itu, penguatan kapasitas ULD menjadi langkah strategis agar layanan pendidikan yang setara dan bermakna dapat terwujud bagi semua peserta didik, termasuk penyandang disabilitas.
Pendidikan inklusif merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memberikan hak yang sama bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Salah satu instrumen pendukung terwujudnya pendidikan inklusif adalah keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang berfungsi sebagai pusat layanan, advokasi, serta pendampingan bagi peserta didik, pendidik, maupun lembaga pendidikan.
Pendidikan inklusif tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor seperti dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda, lembaga layanan psikologi, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Kolaborasi harus diarahkan pada dukungan nyata: asesmen, alat bantu, pendampingan, dan peningkatan kapasitas guru.
Pendidikan inklusif juga bukan sekadar integrasi peserta didik penyandang disabilitas ke dalam sekolah umum. Lebih dari itu, pendidikan inklusif adalah upaya transformasi sistem pendidikan agar mampu mengakomodasi keberagaman kebutuhan peserta didik, tanpa diskriminasi, tanpa hambatan, dan tanpa keberpihakan.
Pendidikan inklusif merupakan pendekatan strategis dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkeadilan dan merata bagi seluruh murid, termasuk anak-anak penyandang disabilitas. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, memperoleh layanan pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan potensinya. Komitmen ini tidak hanya merupakan amanat konstitusi dan undang-undang, tetapi juga wujud nyata dari penghormatan terhadap hak asasi manusia. Untuk itu, diperlukan satuan pendidikan yang siap, guru-guru yang berdaya, serta lingkungan belajar yang ramah dan mendukung keragaman. Dengan kata lain, merupakan salah satu upaya pemenuhan akomodasi yang layak, khususnya bagi murid berkebutuhan khusus.
Peningkatan Kapasitas Satuan Pendidikan dalam Upaya Pemerataan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas diselenggarakan sebagai upaya dalam menyusun strategi dalam meningkatkan kapasitas satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan yang aman, ramah dan menyenangkan.
Melalui strategi pendekatan yang efektif, kita ingin menguatkan komitmen, pengetahuan, dan kemampuan semua pihak untuk dapat berkolaborasi mulai dari pengelola sekolah, pendidik, orang tua, hingga masyarakat luas, agar pendidikan inklusif dapat berjalan dengan optimal dan berkelanjutan. Peningkatan Kapasitas Satuan Pendidikan dalam Upaya Pemerataan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas harus menjadi jembatan yang menghubungkan sebagai Penguatan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif melalui Kolaborasi Multipihak antara semua pemangku kepentingan, sehingga partisipasi semesta dapat terwujud secara nyata dalam upaya mendukung pendidikan yang inklusif dan bermutu.
Dalam sambutan Bapak Saryadi menekankan bahwa inklusi bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga soal sikap, kebijakan, dan sistem pembelajaran. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, inovasi dalam praktik pembelajaran, dan pelibatan aktif komunitas penyandang disabilitas agar pendidikan inklusif dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
melalui kegiatan ini dapat menjadi wadah berbagi informasi dalam menghasilkan langkah-langkah yang tepat dan terukur, serta mendorong partisipasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat maupun daerah, satuan pendidikan, orang tua, masyarakat dan lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan kapasitas satuan pendidikan. Dengan begitu, kita dapat menjawab tantangan pendidikan inklusif dengan solusi yang efektif, dan memastikan setiap murid dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi dan kebutuhannya, demikian tutur Pak Saryadi.
Pada saat mennyampaikan materi terkait dengan kebijakan pendidkan inklusif dan penguatan unit layanan disabilitas, pemtingnya perhatian pada data dan infomasi pendidkan inklusif, tidak hanya mengetahui jumlah sekolah dan jumlah murid, namun juga perlu menganalisis kebutuhan realnya dari guru dan murid penyandang disabilitas.
Kegiatan Workshop Penguatan Peran Unit Layanan Disabilitas dengan tema âPenguatan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif melalui Kolaborasi Multipihakâ diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi kemajuan pendidikan inklusif di Indonesia.