Pengukuhan Pengurus Pusat AWI 2022-2027

Pengukuhan Pengurus Pusat AWI 2022-2027

R. Muktiono Waspodo Jun 30, 2022 06:04 107
Pengukuhan Pengurus Pusat AWI 2022-2027

PRESS RELEASE

PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN PENGURUS PUSAT

ASOSIASI WIDYAPRADA INDONESIA (AWI)

MASA BAKTI 2022-2027

 

Widyaprada adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan penjaminan mutu pendidikan yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang penjaminan mutu pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan masyarakat pada instansi pemerintah. Jabatan Fungsional Widyaprada melaksanakan kegiatan Pemetaan Mutu Pendidikan, Pendampingan Satuan Pendidikan, Pembimbingan Satuan Pendidikan, Supervisi Pendidikan, dan/atau Pengembangan Model Penjaminan Mutu Pendidikan.

Asosiasi Widyaprada Indonesia adalah organisasi profesi jabatan fungsional Widyaprada yang bersifat mandiri dan berpegang teguh pada nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.

Pengukuhan Pengurus Pusat Asosiasi Widyaprada Indonesia (AWI) periode pertama masa bakti 2022-2027 oleh Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Bapak Jumeri, S.TP, M.Si dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting tanggal 29 Juni 2022. Setelah pelantikan dan pengukuhan, Bapak Dirjen menyampaikan salah satu arahannya bahwa Semua anggota berupaya menghidup-hidupkan Asosiasi, bukan mencari hidup dari Asosiasi  Widyaiswara Indonesia

Pengurus AWI terdiri dari: 1) Majelis Pertimbangan dan Kehormatan (MPK) yang dipimpin oleh Dr. Thamrin Kasman, S.E., M.Si.; 2) Dewan Pembina (DP) yang dipimpin oleh Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen; dan 3) Pengurus Pusat (PP) yang dinakhodai oleh Ketuan Umum Ir. Harris Iskandar, Ph.D. dan Sekretaris Umum Dr.R.Muktiono Waspodo

Dalam kepengurusan AWI 2022-2027, keanggotaannya terdiri dari pejabat fungsional Widyaprada Ahli Utama, Widyaprada Ahli Madya, dan Widyaprada Ahli Muda di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang tersebar pada berbagai unit utama di tingkat pusat dan daerah. Para pengurus ini dipilih oleh Ketua Umum terpilih pada Kongres Pertama AWI yang diselenggarakan tanggal 13 Mei 2022 di Jakarta.

Asosiasi Widyaprada Indonesia dibentuk untuk mewadahi seluruh anggota dalam jabatan fungsional widyaprada. Untuk mewadahi kebutuhan anggotanya, pengurus pusat membagi pekerjaannya dalam beberapa bidang yaitu: 1) Bidang Organisasi dan Keanggotaan; 2) Bidang Hukum dan Advokasi; 3) Bidang Pengembangan SDM; 4) Bidang Kerjasama, Komunikasi dan IT; 5) Bidang Penelitian dan Pengembangan; 6) Bidang Monitoring dan Evaluasi; serta 7) Kesekretariatan.

Rencana ke depan, secara umum AWI akan mengurus akte pendirian ke notaris,  pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM, Pembentukan Pengurus Daerah, Sosialisasi dan konsolidasi program kerja, dan sebagainya.

Selamat atas pengukuhan pengurus ini. Harapan kedepannya AWI dapat bergandengan tangan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia melalui berbagai bentuk penjaminan mutu setiap aspek pendidikan. (MW, 29 Juni 2022)