Jakarta, 12 September 2022, Kegiatan harmonisasi rancangan Peraturan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga tentang Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi. Tujuan dari rancangan ini adalah (a). memajukan Olahraga Prestasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota; (b). menumbuhkembangkan Prestasi Olahraga melalui jalur Pendidikan Formal pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; (c). meningkatkan kemampuan dan potensi Olahragawan dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa; dan (d) menjamin terselenggaranya pembinaan Olahraga Prestasi secara terencana, sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan. Semofa dengan adanya pembahasan regulasi ini akan memberikan dukungan terhadap prestasi olegraga yang telah tertuang pada Desain Besar Organisasi Olahraga. (MW 2022)